
Banyak pemilik brand di Indonesia bertanya hal yang sama: apakah produk maklon dari luar negeri bisa langsung dijual, dan apa saja yang perlu diurus? Jawabannya selalu bergantung pada jenis produk, bahan, dan posisi Anda sebagai pemilik brand atau importir. Artikel ini merangkum gambaran umum tentang halal dan notifikasi kosmetik. Ini bukan nasihat hukum, jadi pastikan selalu mengonfirmasi ke BPOM, BPJPH, atau importir/konsultan regulasi Anda.
Secara umum, kosmetik yang beredar di Indonesia perlu dinotifikasi ke BPOM sebelum diedarkan, sedangkan sertifikasi halal ditangani oleh BPJPH. Keduanya punya proses, dokumen, dan pihak penanggung jawab yang berbeda. Memperlakukan keduanya sebagai satu proses adalah salah satu sumber keterlambatan yang paling sering terjadi.
Untuk produk impor atau maklon luar negeri, pemegang notifikasi biasanya adalah pelaku usaha di Indonesia, misalnya brand owner yang berbadan hukum atau importir yang ditunjuk. Pabrik tetap berperan penting karena menyediakan data formula dan dokumen pendukung. Bicarakan pembagian peran ini sejak awal, sebelum desain kemasan difinalkan.

Ketersediaan dokumen bergantung pada produk dan pabrik, dan akan dikonfirmasi dalam penawaran harga.
Pemilihan bahan menentukan apakah produk dapat memenuhi persyaratan halal. Bahan turunan hewani, gliserin, alkohol, gelatin dan beberapa komponen pewangi biasanya dicek asal-usulnya. Karena itu, sampaikan keinginan halal pada tahap brief, bukan setelah formula disetujui. Mengubah bahan di tengah jalan bisa memerlukan sampel dan uji ulang. Pada produk suplemen atau gummy, perhatikan gelatin dan pewarna.

Label kosmetik umumnya memuat nama produk, daftar bahan, isi bersih, nama dan alamat pelaku usaha, nomor notifikasi, nomor batch dan tanggal kedaluwarsa atau periode setelah dibuka, serta peringatan bila ada. Gunakan bahasa Indonesia sesuai ketentuan. Hindari klaim yang bersifat obat seperti menyembuhkan jerawat atau menumbuhkan rambut, dan jangan mencantumkan logo halal sebelum sertifikat benar-benar terbit.
Waktu proses tidak bisa dipastikan karena bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi.
Yang paling umum: mencetak kemasan lebih dulu sebelum izin selesai, memakai klaim yang berlebihan, dan menganggap sertifikat halal pabrik otomatis berlaku untuk produk brand Anda. Selalu minta bukti tertulis dan simpan dengan rapi.
5FINE bekerja sama dengan pabrik mitra bersertifikasi di Thailand, Korea, Jepang, dan Dubai, serta membantu mengoordinasikan dokumen ekspor untuk produk Anda. Hubungi kami untuk mendiskusikan produk dan pasar Indonesia, atau lihat kategori kosmetik.
Ketentuan halal berkembang bertahap dan bergantung pada jenis produk. Konfirmasikan kewajiban terkini ke BPJPH atau konsultan Anda.
Umumnya pelaku usaha di Indonesia, seperti brand owner berbadan hukum atau importir yang ditunjuk, dengan dukungan dokumen dari pabrik.
Sebaiknya tidak. Label dapat berubah setelah proses persetujuan, sehingga mencetak lebih awal berisiko dicetak ulang.